SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Hasilnya menunjukkan pasangan Amalia Desiana-Wakhid Jumali meraih 392.864 suara atau 72,7 persen. Unggul jauh dari pasangan Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan yang memperoleh 113.240 suara atau 20,9 persen.
Dengan keunggulan tersebut, pasangan nomor urut 2, Amalia-Wakhid, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Banjarnegara berdasarkan hasil rekapitulasi resmi KPU Banjarnegara.
Ketua KPU Banjarnegara, M. Syarif SW, menjelaskan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
“Jika mengacu pada Perpres tersebut, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan serentak pada 10 Februari 2025. Sedangkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” ujar Syarif.
Ia menambahkan, pelantikan gubernur akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Sementara pelantikan bupati dan wali kota dilakukan oleh gubernur di ibu kota provinsi masing-masing.
Sementara itu, Ketua Basalu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, menjelaskan kemungkinan adanya gugatan hasil Pilkada. Menurutnya, hal tersebut menjadi hak penuh pasangan calon (paslon).
“Untuk gugatan, kami tidak tahu apakah akan ada atau tidak. Hal itu berada di ranah Mahkamah Konstitusi (MK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan menjadi hak sepenuhnya dari paslon,” kata Rinta.
Namun, ia juga menyoroti proses rekapitulasi yang berlangsung di Banjarnegara. Seluruh tahapan, mulai dari pemungutan suara di tingkat TPS. Perhitungan suara, hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten, berjalan tanpa keberatan dari saksi.
“Selama proses pungutan dan perhitungan suara, baik di TPS, tingkat kecamatan, maupun kabupaten, tidak ada saksi yang mengajukan keberatan. Itu yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, pelantikan pasangan Amalia-Wakhid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara diperkirakan akan berjalan sesuai jadwal jika tidak ada kendala berarti.