SERAYUNEWS – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah meluncurkan Livin’ Paylater. Fitur baru dari Bank Mandiri ini merupakan bentuk inovasi dan peningkatan layanan perbankan bagi para nasabah.
Livin’ Paylater bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk berbagai transaksi nontunai. Layanan paylater ini menjadi alternatif pembayaran beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (paylater).
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menerangkan fitur Livin’ Paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Dengan memakai Livin’ Paylater, belanja apa saja bisa lebih mudah karena pembayaran bisa ditunda. Adapun limit paylater Mandiri ini sampai Rp20 juta.
“Limitnya sampai Rp 20 juta tanpa dikenakan biaya admin setiap bulan. Tersedia juga program cicilan tanpa bunga, sangat menguntungkan,” ungkapnya Rudianto dalam keterangan resmi yang dikutip SerayuNews.com Rabu (13/12/2023).
Lebih lanjut, pengajuan Livin’ Paylater juga mudah dan cepat. Pengajuannya bisa diproses tidak sampai 5 menit. Bagi nasabah Mandiri dapat membuka aplikasi Livin’ by Mandiri dan memilih banner Livin’ Paylater di halaman depan.
Kemudian nasabah mengisi data diri dan menentukan rekening sumber pembayaran Livin’ Paylater. Selanjutnya, nasabah bisa digunakan Livin’ Paylater untuk transaksi belanja maupun scan QRIS.
Pengguna bisa bebas memanfaatkan fitur ini karena Livin’ Paylater bisa digunakan di jutaan merchant QRIS serta puluhan partner untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun gaya hidup.
Sementara itu cara bayar tagihannya cukup mudah. Layanan paylater Mandiri ini sudah dilengkapi dengan sistem autodebet yang akan memotong saldo di rekening yang terhubung dengan Livin’ Paylater.
Demikian penjelasan tentang Livin’ Paylater yang dirilis Bank Mandiri untuk melayani para nasabah di berbagai daerah. Masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan paylater.
***