SERAYUNEWS – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat kurang mampu.
Pada tahap pencairan pertama tahun 2025, pemerintah memprioritaskan dana untuk kelompok balita berusia 0-6 tahun sebagai salah satu penerima utama.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya dalam gizi, kesehatan, dan tumbuh kembang anak.
Pada tahap pertama Januari 2025, bantuan sebesar Rp750.000 per tahap akan diberikan untuk setiap balita, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun yang disalurkan dalam empat tahap:
Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar balita, mulai dari nutrisi hingga layanan kesehatan seperti imunisasi dan pemeriksaan rutin.
Selain balita, Program Keluarga Harapan juga mencakup bantuan untuk kelompok prioritas lainnya, di antaranya:
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:
Bantuan PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan finansial.
Dengan memanfaatkan dana secara bijak, keluarga dapat:
Agar tidak ketinggalan kesempatan menerima bantuan, penting bagi keluarga penerima manfaat untuk selalu memantau jadwal pencairan dan memastikan data mereka telah diperbarui.
Program PKH 2025 menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok prioritas seperti balita.
Dengan manajemen yang baik, bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kesejahteraan generasi mendatang.
***