Purbalingga, serayunews.com
Anggota Satgas Indra Gunawan, menyampaikan sidak dilakukan ke sejumlah perusahaan besar di Purbalingga. Khususnya untuk yang di wilayah perkotaan. Sasaran pada kegiatan ini adalah terkait penerapan prokes.
“Rata-rata sudah ada fasilitas protokol kesehatan, meskipun masih minim atau terbatas,” kata Indra, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Kasi Intel itu menambahkan, tidak ada sanksi yang diberikan. Karena setidaknya perusahaan sudah menyediakan fasilitas kesehatan. Termasuk sudah memberlakukan aturan, dikala pandemi.
“Sudah ada, tapi masih minim. Kita minta untuk ditambah lagi, nanti kita datangi lagi untuk membuktikan,” katanya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa sidak ini dilakukan sebagai bukti. Bahwa pemerintah tidak hanya melakukan sidak pada pedagang kecil. Perusahaan-perusahaan besar juga tetap dalam pantauan.
Pantauan serayunews.com di lapangan, diketahui bahwa fasilitas kesehatan yang ada diantaranya tempat cuci tangan karyawan. Masing-masing perusahaan memang sudah menyediakan. Namun, jumlahnya tidak proporsional, jika dibandingkan dengan jumlah pekerja.
Dua diantara perusahaan tang dikunjungi, yakni PT Boyang Industrial dan PT Indokores Sahabat Purbalingga. Di Indokores, ada 3500 pekerja, meksi yang berangkat hanya separuhnya. Sedangkan di Boyang, ada sekitar 3500 pekerja, yang berangkat setiap harinya. Namun, untuk cuci tangan tak lebih dari seratus titik.
Selain itu, meski sudah dibuat sistem untuk keluar masuk kawasan. Namun, karena masih satu akses pintu yang digunakan, nama kerumunan pun tetap saja tak terhindarkan.