Adipala, serayunews.com
Di salah satu kawasan Pantai Sodong yang terletak di Desa Karangbenda Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, terdapat sebuah tempat konservasi penyu yang dikelola oleh kelompok Nagaraja Cilacap. Tempat konservasi tersebut sekaligus sebagai tempat edukasi dan penelitian penyu terutama jenis lekang.
“Adanya konservasi ini adalah untuk menyelamatkan telur penyu dari perburuan masyarakat untuk dijual maupun dikonsumsi, serta menjaga kelestarian lingkungan pantai dengan menanami pohon cemara laut. Sebab pantai yang teduh dijadikan sebagai sarang penyu bertelur,” ujar Jumawan yang merupakan Ketua Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap.
Menurutnya, penghijauan di bibir pantai sangat penting untuk keberlangsungan penyu, sebab tempat yang teduh dan minim cahaya penerangan saat malam disukai oleh penyu untuk bertelur. Oleh sebab itu, kelompoknya sangat mendukung program penghijauan pantai salah satunya penanaman pohon cemara laut.
Belum lama ini, sejumlah instansi dan komunitas pencinta alam di Cilacap juga menggelar bersih pantai dan penanaman 1000 pohon cemara di pantai tersebut, serta pelepasan lima ekor tukik (anak) penyu berumur lebih dari dua bulan. Kelompok ini juga ikut aktif berpartisipasi menjaga kelestarian ekosistem di pantai.
“Saya berharap ada program berkelanjutan karena sangat panting sekali bisa melestarikan ekosistem, baik yang ada di perairan dan daratan,” ujarnya.
Hingga saat ini, di tempat konservasi masih terdapat sejumlah tukik (anak) penyu, diantaranya 13 ekor berumur sekitar 2,5 bulan dan dua ekor berusia 17 bulan. Belasan tukik tersebut sementara masih dikonservasi sebagai bahan edukasi dan penelitian. Sebelumnya pihaknya juga telah mentaskan ratusan telur dan melepas liarkan kembali ke laut.
“Penetasan terakhir tanggal 25 Agustus tahun 2021 ini, sebab mendaratnya penyu bertelur di bulan April hingga Agustus. Selain upaya penyelamatan terhadap terlur, kita juga selalu monitoring terhadap temuan penyu yang mati untuk dievakuasi dan dikuburkan untuk menghindari bau tak sedap serta menguindari adanya pencurian anggota badan satwa dilindungi tersebut yang dijadikan hiasan atau pajangan,” ujarnya.