Kembalinya Kabupaten Banyumas ke zona merah terjadi setelah sebelumnya sempat turun menjadi zona oranye.
“Karena evaluasi minggu lalu (peningkatan zona merah, red), kemarin kan sempat merah, oranye, terus merah lagi, tadi senin pagi pengumumannya,” ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, Senin (14/12/2020).
Terkait status zona merah, ada beberapa klasifikasi yang menjadikan Banyumas zona merah, yakni ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi yang belum terpenuhi dengan baik, kemudian positif rate covid-19 yang cukup tinggi, hingga tingkat kematian yang tinggi.
“Tiga hal itu yang mendominasi, sekarang di Banyumas sudah ada 143 orang meninggal dunia akibat Covid-19, sampai hari ini bulan ini saja dalam 14 hari sudah ada 64 orang yang meninggal dunia karena Covid-19,” kata dia.
Dengan tingginya angka kematian, pihaknya selalu berusaha mencari solusi yang lebih baik untuk menghambat angka kematian sekaligus penyebaran Covid-19.
“Kematian tinggi itu karena mereka datangnya terlambat (ke rumah sakit, red), mereka itu karena takut,” ujarnya.
Masih terkait zona merah, untuk tempat wisata menurut Bupati tetap dibuka, dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun, ada beberapa kegiatan yang masih belum diperbolehkan, seperti hiburan malam hingga tempat karaoke.
“Kalau hajatan belum, potensinya besar saat hajatan. Wisata yang terbuka yang boleh, kalau wisata tertutup belum,” kata dia.