Melalui Intruksi menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Banyumas masih tetap berada di Level 1. Hal ini berbarengan dengan minimnya penderita Covid-19, serta orang meninggal dunia karena virus tersebut selama sebulan terakhir.
Purwokerto, serayunews.com
Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, atas keputusan Inmendagri tersebut tentunya merupakan kabar baik bagi warga Banyumas. Upaya pemerintah serta masyarakat, membuahkan hasil yang maksimal.
“Sekarang saja dari tanggal 1 Juni hingga 8 Juni 2022, tidak ada orang yang meninggal karena Covid-19. Bahkan sampai tanggal 8 Juni kemarin, hanya ada satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata dia, Kamis (9/6/2022).
Bupati menambahkan, penurunan orang terpapar maupun meninggal karena Covid-19 sudah terjadi sejak bulan April 2022 lalu.
“Bulan Maret itu ada 76 orang meninggal karena Covid-19, bulan April 11 orang, bulan Mei ada 3 orang. Kalau untuk orang terpapar itu pada bulan maret ada 762 orang, April 63 dan Mei 13 orang,” ujarnya.
Meski demikian, bupati tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada meskipun sudah ada instruksi pelonggaran penggunaan masker. Namun, protokol kesehatan (prokes) masih cukup penting, untuk menjaga diri dan keluarga masing-masing.
“Selalu patuhi peraturan yang ada, sehingga perekonomian cepat pulih dan masyarakat bisa sejahtera,” kata dia.