
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan kelompok rentan.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergotong royong membantu pekerja rentan melalui program SALIN ASLIMAS (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Rentan Banyumas).
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Penguatan Komitmen Program SALIN ASLIMAS dan Optimalisasi Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang berlangsung di Pendopo Si Panji, Senin (22/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Banyumas.
Pemkab Banyumas menilai cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) masih perlu ditingkatkan. Pada 2025, tingkat UCJ di Banyumas baru mencapai 37,92 persen.
Artinya, sekitar 62,08 persen pekerja, terutama dari sektor informal dan kelompok rentan, masih belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Berdasarkan hasil survei per 18 Juni 2026, gerakan kolektif ini memang sudah menunjukkan hasil, namun masih memerlukan kerja keras bersama,” ujar Sadewo.
Potensi partisipasi ASN dalam program ini cukup besar. Dari total 14.685 ASN di Kabupaten Banyumas, baru 1.976 orang atau sekitar 13,5 persen yang aktif berpartisipasi.
Karena itu, Bupati Sadewo mengajak setiap ASN untuk membantu sedikitnya satu pekerja rentan atau pekerja informal yang berada di lingkungan sekitar mereka.
“Saya ingin menegaskan bahwa kepedulian terhadap pekerja rentan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Saya mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dengan memfasilitasi minimal satu pekerja rentan atau informal di lingkungan sekitar masing-masing,” katanya.
Menurut Sadewo, Program SALIN ASLIMAS harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Banyumas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Banyumas, Wahyu Dewanto, menjelaskan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Banyumas sebesar 47 persen hingga saat ini baru terealisasi sekitar 37 persen.
“Artinya masih ada sekitar 4.000 pekerja informal yang belum terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wahyu.
Menurutnya, perlindungan pekerja rentan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, Program SALIN ASLIMAS dirancang dengan mekanisme yang melibatkan ASN, Baznas Kabupaten Banyumas, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui program tersebut, ASN dapat berkontribusi dengan cara:
Dengan skema tersebut, para pekerja informal akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Untuk capaian hingga 21 Juni 2026, total usulan pekerja mencapai 2.567 orang dan yang sudah aktif terlindungi sebanyak 1.065 orang,” kata dia.
Diluncurkan Saat May Day 2026, SALIN ASLIMAS Diharapkan Bangkitkan Semangat Gotong Royong
Program SALIN ASLIMAS pertama kali diluncurkan bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas, Baznas Kabupaten Banyumas, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Banyumas berharap tingkat kesejahteraan pekerja rentan semakin meningkat.
Selain itu, program ini diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Banyumas.