
SERAYUNEWS–Dua pemuda berinisial GYY (18) warga Kecamatan Sempor, dan GS (18), diamankan Polres Kebumen saat tenteng senjata tajam (sajam) jenis klewang. Pemuda yang masih berstatus pelajar diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan polisi saat melintas di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kebumen.
“Keduanya bawa senjam jenis klewang sepanjang 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor, hal itu membuat resah pengguna jalan,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Disampaikan, kedua pemuda itu diamankan polisi Senin petang, 25 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.“Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” kata Kapolres Kebumen, Selasa (26/5/2026)
Dalam penindakan itu, selain sebelah klewang, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor serta dua unit telepon genggam.Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan.
Setelah diamankan, kedua pemuda berikut barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. “Polisi juga telah melakukan pendataan identitas serta dokumentasi kegiatan,” imbuh Kapolres Kebumen.