SERAYUNEWS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarnegara kembali menegaskan netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa dalam Pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono menegaskan itu dalam sosialisasi netralitas Kades dan ASN di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Kamis (21/11/2024).
Rinta mengatakan, jelang coblosan para pasangan calon maupun para tim sukses akan berlomba-lomba membangun citra dari para kandidat. Termasuk visi misi dan program unggulannya demi menarik simpati masyarakat.
Biasanya, satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggandeg para tokoh lokal untuk dapat memengaruhi putusan pilihan masyarakat pada pasangan calon.
“Kita menyadari bahwa ASN dan Kades, memiliki pengaruh yang luar biasa bagi masyarakat dalam menentukan pilihan. Netralitas ASN dan Kades ini, tidak hanya sekadar larangan. Tetapi sudah menjadi prinsip dasar,” katanya.
Menurutnya, dengan hal tersebut, maka sudah seharusnya ASN maupun Kades tidak boleh terlibat dalam tahapan Pemilu. Termasuk ikut melakukan kampanye.
Menurutnya, netralitas ASN dan Kades sangat penting supaya tercipta kesetaraan dalam proses Pemilu.
“Jadi sebaiknya seluruh kandidat itu meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program. Sekaligus memberikan pendidikan politik yang bertanggung jawab secara jujur, terbuka, dan dialogis. Itulah kampanye,” ujarnya.
Hingga saat ini, Bawaslu Banjarnegara sudah mendidaklanjuti temuan keterlibatan 5 Kades, 1 perangkat, dan 2 ASN yang melanggar asas netralitas Pemilu.
Bawaslu berkomitmen untuk mengedepankan kondusifitas,integritas dan netralitas bersama stakeholder lain untuk terciptanya Pemilu sehat.
Dengan ini, harapannya para peserta Pemilu 2024 dapat lebih mematuhi regulasi yang ada demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik dan berkualitas di Banjarnegara.