SERAYUNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menggandeng kelompok penyandang disabilitas, untuk terlibat aktif melakukan pengawasan Pilkada Banyumas 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hal pilih dari kelompok mereka terakomodir dengan baik oleh petugas Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif menyampaikan, kelompok penyandang disabilitas masuk dalam kategori kelompok rentan. Maka mereka penting untuk mendapatkan perhatian.
“Meski memiliki keterbatasan fisik, hak-hak mereka tidak boleh diabaikan saat pelaksanaan Pilkada,” katanya, usai acara Expo Sesarengan Pengawasan Pilkada Serentak Bersama Bawaslu Banyumas, Minggu (14/10/2024).
Melalui pengawasan partisipatif masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, para penyandang difabel tetap harus mendapatkan hak suara. Sehingga dipastikan pada saat pemungutan suara mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, perlu juga disoroti bagaimana fasilitas TPS untuk para difabel.
“Jangan sampai saat pemungutan suara mereka tidak diberikan surat suara atau lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas,” ujarnya.
Imam menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu juga berupaya mengidentifikasi masalah yang sering dihadapi penyandang disabilitas selama pemilu, seperti lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ramah bagi disabilitas.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan penyandang difabel, dari sejumlah kelompok. Seperti Gerkatin, Soina, SMP Permata Hati, Bina Akses, SLB Yakut, dsb. Acara dibalut dengan pentas seni, baik seni musik, tari, baca puisi, sampai peragaan busana.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, KPU Banyumas, serta perwakilan Forkompinda Kabupaten Banyumas.
Diketahui, pesta demokrasi berlaku untuk semua warga Indonesia yang memiliki hak pilih. Tak terkecuali kelompok disabilitas. Karena itu, hak kelompok disabilitas tak boleh diabaikan dalam perhelatan pesta demokrasi seperti pemilu atau pilkada.
Adapun tahapan Pilkada Banyumas saat ini sampai masa kampanye. Di masa kampanye peserta pilkada memiliki hak untuk mengampanyekan visi dan misinya. Hal itu dilakukan agar bisa menarik simpati para calon pemilih.
Masa kampanye akan berlangsung sampai 23 November 2024. Kemudian pada 24 November sampai 26 November 2024 adalah masa tenang. Di masa tenang, biasanya segala macam alat peraga kampanye yang ada di ruang publik akan dilucuti.
Kemudian pelaksanaan pemungutan Pilkada Banyumas akan berlangsung pada 27 November 2024. Di hari itu pemilih memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya.
Pilkada Banyumas 2024 saat ini hanya diikuti satu pasangan calon yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Karena hanya ada satu pasangan calon, maka di surat suara nanti akan ada kolom kosong. Ini adalah untuk kali pertama Pilkada Banyumas ada kolom kosong. Sebelumnya dalam tiga pilkada langsung yakni pada 2008, 2013, dan 2018, tidak pernah ada kolom kosong. Di tiga pilkada itu selalu ada lebih dari satu pasangan calon.