Purwokerto, Serayunews.com- Berujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pengawasan Partisipatif Bedah Regulasi Pengawasan Pemilu, di Hotel Java Heritage Purwokerto.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin dalam sambutannya ia mengatakan meskipun Kabupaten Banyumas tidak melaksanakan pilkada namun Bawaslu Banyumas tetap mengemban tugas pengawasan.
“Tahun-tahun ke depan Bawaslu Banyumas akan terus melakukan pertemuan-pertemuan seperti ini dan membentuk serta melakukan pembinaan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan sebagai upaya mewujudkan demokrasi yang lebih baik di wilayah Kabupaten Banyumas ke depannya” ujarnya.
Lebih lanjut masih menurut Miftah, materi pertama diberikan oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyumas Drs Setya Rahendra MSi Yang mengupas tentang “Peran Pemerintah dalam Mengedukasi Masyarakat Sadar Regulasi Pemilu”, kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua tentang “Mengapa pemilu?
Prespektif Teoritik” yang diberikan Oleh Indaru Setyo Nurprojo Ketua Jurusan Ilmu Politik Fisip Unsoed.
Sementara itu Ketua KNPI Kabupaten Banyumas Gigih Algano SH mengisi materi ketiga tentang “Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pra Pemilu 2024”.Dilanjutkan dengan materi terakhir yang diberikan oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono SSos tentang “Penguatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu”.
“Bahwa dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 94 : Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu salah satu tugas Bawaslu ialah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” ujar Yon.