SERAYUNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas akhirnya mengklarifikasi, Ketua Bolone Mase Banyumas Supriyanto, Selasa (26/11/2024) malam. Pemeriksaan ini terkait dengan kegiatan tebus murah di Sekretariat Panwaslu Kedungbanteng, Selasa malam.
Ketua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Yon Daryono menyampaikan, pengakuan Supriyanto, dia menjadi Ketua Bolone Mase Banyumas atas penunjukan lisan dari Koordinator Nasional Bolone Mase Kuat Hermawan Santoso.
“Dia mengakui sebagai bagian dari Bolone Mase, penunjukannya sebagai Ketua Bolone Mase Banyumas atas penunjukan lisan dari Koordinator Nasional Bolone Mase Kuat Hermawan Santoso yang namanya tercantum sebagai penanggungjawab relawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (paslon pilkada Jateng nomor urut 2) dan didaftarkan ke KPU,” kata Yon.
Mengenai kegiatan tebus murah, menurut Yon, hal itu merupakan bagian dari kampanye bentuk lain. Sama halnya dengan kampanye, jadwal kegiatan itu sudah berakhir pada 23 November. Masih di tanggal itu, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, sekitar pukul 04.45 WIB. Sedangkan pada tanggal 24 November, sudah terdistribusi semua ke Kordes. Sehingga di tanggal 24 November sudah tidak ada barang yang tersisa.
Sedangkan Supriyanto didatangi relawan Andika-Hendi (paslon pilkada Jateng nomor urut 1) dan PDI-P pada tanggal 22 November saat proses muat sembako untuk didistribusikan ke desa-desa.
“Dia mengakui sempat didatangi relawan dari 01 di tanggal 22 November pada saat loading barang ke kordes untuk kegiatan tebus murah di tanggal 23 November atau hari terakhir kampanye. Dan kegiatan tersebut juga resmi diberitahukan dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan kampanye mulai tanggal 19-23 November,” kata Yon.
Adapun sembako yang digunakan untuk kegiatan tebus murah, merupakan kiriman dari Semarang. Supriyanto mengaku hanya sebagai pelaksana saja. Mengenai jumlah tepatnya, belum dapat memastikannya karena menurut Supriyanto barang tersebut dikirim secara bertahap.
“Barang dari Semarang untuk kegiatan kampanye bentuk lain. Menurut terlapor kegiatan tersebut sesuai aturan perundang-undangan, tidak melanggar masa tenang, tidak diberikan secara cuma-cuma. Sumber (dana) dari Bolone Mase nasional, tapi didistribusikan berangkat dari Semarang menuju Banyumas. Hasil tebus murah uangnya dipakai sebagai pengganti uang lelah kordes yang mendistribusikannya,” katanya.
Yon mengatakan, pihaknya akan terus mendalami laporan tersebut. Rencananya selanjutnya, pihaknya akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.