SERAYUNEWS– Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Totok Hariyono meminta Pengawas Pemilu di tiap jajaran, jangan pernah gentar terhadap ancaman dan sebagainya. Sebab menurutnya, tugas pengawas pemilu adalah tugas suci mengawal proses demokrasi tanpa kecurangan.
Totok juga berpesan jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah, untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara tidak cacat prosedur. “Pengawas TPS itu harus jeli mengawasi sekaligus memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tidak cacat prosedur,” ungkap Totok.
Hal itu Totok sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan PTPS dan Pengawasan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS), di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). Kegiatan digelar hingga hari ini, Selasa (30/1/2024).
Lebih lanjut Totok menyebutkan, persoalan pada pemungutan suara berdasarkan hasil pengawasan pemilu, harus diselesaikan pada saat itu juga. Sebab menurutnya, jika persoalan di TPS malah dipersoalkan di tingkat kecamatan hingga berjenjang ke kabupaten/kota, hingga provinsi, berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Bahkan hingga rawan terjadi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Persoalan pemilu harus selesai pada saat itu juga. Sehingga pengawas pemilu harus tegas. Tegas tetapi berdasarkan regulasi yang ada,” tandasnya dikutip dari laman resmi Bawaslu.
Untuk itu, Totok benar-benar meminta kepada para Pengawas Pemilu pada masing-masing jajaran, untuk tak pernah gentar terhadap ancaman dan sebagainya. “Mantapkan hati bahwa pengawas pemilu bukan hanya sebatas bekerja, tapi tugas untuk mengawal demokrasi. Memastikan pemilu berjalan tanpa kecurangan,” tandasnya.
Elemen Penting
Bawaslu dan jajarannya adalah elemen penting dalam pelaksanaan pemilu. Mereka sebagai pengawas agar pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau luber jurdil.
Pelaksanaan pemungutan suara sendiri akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Di hari itu akan ada pemungutan suara untuk pilpres, pemilihan anggota DPD RI, pemilihan anggota DPR RI, pemilihan anggota DPRD provinsi, pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.