SERAYUNEWS – Simak panduan cara bayar iuran BPJS Kesehatan online pakai myBCA. Nasabah Bank Central Asia (BCA) dapat melakukan pembayaran iuran setiap bulannya secara online.
Salah satunya menggunakan aplikasi myBCA. Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wajib dibayarkan setiap bulan.
Bagi peserta mandiri paling lambat membayar tanggal 10 setiap bulannya. Besaran iuran sesuai dengan kelas masing-masing. Besaran setiap kelasnya, yakni:
Kelas I: Rp150.000
Kelas II: Rp100.000
Kelas III: Rp35.000
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Anda bisa membayar iuran dengan fitur Bayar & Isi Ulang di aplikasi myBCA. SerayuNews.com telah menghimpun cara bayar BPJS Kesehatan dari BCA.
Itulah panduan membayar iuran setiap bulannya. Pastikan selalu membayar sebelum batas waktunya agar bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan lancar mulai dari faskes I.
***