Purwokerto, Serayunews.com
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai hari Senin (21/2/2022) kemarin. Gerai tersebut melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui aplikasi New SAKPOLE.
“Aplikasi New SAKPOLE ini merupakan aplikasi dari Pemprov Jateng yang memudahkan pemilik kendaraan bermotor membayar pajak ataupun pengesahan STNK secara online,” terangnya, Selasa (22/2/2022).
Terkait layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut, Amrin menjelaskan, untuk persyaratan seperti biasa, yaitu harus menunjukkan STNK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk waktu pelayanan, sebagaimana gerai lainnya dibuka hari Senin sampai dengan Sabtu. Untuk hari Senin sampai dengan Kamis, pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat, pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dan hari Sabtu, waktu pelayanan hanya sampai pukul 12.00 WIB.
“Untuk satu minggu pertama dibukanya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, disediakan souvenir menarik bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan,” kata Amrin.
Keberadaan gerai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini semakin melengkapi pelayanan di MPP Banyumas. Sejak berdiri, MPP Banyumas berkembang cukup pesat, hal tersebut dibuktikan dengan terus bertambahnya jenis pelayanan yang ada di MPP. Awal tahun 2020 lalu, MPP Banyumas baru memiliki 153 jenis pelayanan dan saat ini sudah berkembang menjadi 260 unit pelayanan.
“Kita terus pro aktif mengajak instansi yang memiliki pelayanan publik untuk bergabung, karena sesuai dengan tugas dan fungsi MPP adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus juga mempermudah,” tuturnya.