SERAYUNEWS – Masyarakat bisa membayar pajak motor secara online. Anda bisa melakukan pembayaran secara online melalui bank, salah satunya BCA.
Simak cara bayar pajak motor online via BCA. Anda bisa membayar pajak kendaraan langsung di ATM BCA.
Pemilik kendaraan bisa membayar lewat ATM BCA dengan praktis dan cepat. Pemilik kendaraan tidak perlu mengantre di Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat).
Anda hanya perlu menunggu kode bayar dan mengunjungi ATM terdekat untuk membayar pajak kendaraan.
Hadirnya layanan bayar pajak motor online via BCA akan lebih menghemat waktu dan biaya. Anda juga bisa membayar jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo untuk menghindari keterlambatan bayar pajak.
Perlu diketahui, BCA telah menjalin kerjasama dengan Samsat untuk memberikan layanan e-Samsat kepada para wajib pajak. Fasilitas e-Samsat memudahkan para pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan melalui jaringan ATM BCA.
Beberapa daerah yang sudah menerapkan bayar pajak motor online antara lain Samsat Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.
Anda akan dikenakan biaya Rp5.000 saat transaksi di ATM BCA. Berikut ini panduan langkah-langkah untuk bayar pajak kendaraan online via BCA.
Samsat Jawa Barat kode provinsi 032
Samsat Nasional kode provinsi 100 (saat ini untuk wilayah provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta, dan Bali)
Samsat DKI Jakarta kode provinsi 200
Samsat Kalimantan Timur kode provinsi 064
Samsat Jawa Tengah kode provinsi 033
Pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah (Jateng) menggunakan aplikasi New Sakpole. Berikut ini panduannya:
Demikian ulasan membayar pajak motor online via BCA dengan mudah dan cepat.
***