SERAYUNEWS – Begini cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui Bank Muamalat. Nasabah yang sudah mengaktifkan aplikasi mobile banking bank tersebut bisa bayar PBB dengan mudah.
Simak cara bayar PBB pakai aplikasi Muamalat DIN dengan mudah. Ada berbagai metode pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Muamalat DIN merupakan adalah layanan mobile banking dari Bank Muamalat yang bisa diakses kapan saja. Nasabah bisa melakukan pembayaran dimana saja.
Aplikasi ini juga dilengkapi berbagai fitur yang memudahkan nasabah bertransaksi secara online tanpa harus datang ke bank. Pembayaran PBB juga bisa lebih mudah dan menghemat waktu.
Pembayaran pajak dilakukan setiap tahunnya. Hal ini berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, yakni pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.
Wajib pajak atau pemilik tanah atau rumah memiliki kewajiban membayar pajak tersebut. Jika tidak ingin terjadi keterlambatan pembayaran pajak, bisa segera melakukan transaksi melalui aplikasi Muamalat DIN.
Lantas bagaimana cara membayarnya? Anda perlu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk melakukan pembayaran PBB secara online:
Demikian panduan cara membayar pajak bumi dan bangunan secara online. Hal ini memudahkan masyarakat terutama nasabah Muamalat.
***