Purbalingga, serayunews.com
Sat reskrim Polres Purbalingga telah mengamankan pelaku pembuang bayi. Pelaku tega membuang bayinya di saluran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Purbalingga. Pelaku merupakan ibu kandung bayi itu yang tinggal di desa setempat. Hasil pemeriksaan awal terungkap, bahwa pelaku tega membuang bayinya itu karena malu, sebab hasil hubungan gelap.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, Kamis (23/03/2023).
Pelaku merupakan seorang perempuan yang sudah bersuami. Hanya saja, sejak beberapa waktu lalu, telah pisah ranjang. Hal itu karena suaminya memergoki sang istri dengan laki-laki lain.
Baca juga: [insert page=’terungkap-pelaku-pembuang-bayi-di-saluran-irigasi-karangnangka-purbalingga-sudah-diamankan-polisi’ display=’link’ inline]
“Pelaku masih bersuami, tapi pisah ranjang,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku sendiri yang melakukan proses persalinan bayi. Pelaku melahirkan di sebuah jamban, dekat dengan saluran irigasi.
Sebelumnya, Kapolsek Mrebet AKP Muslimun mengatakan, warga Desa Karangnangka yang pulang dari pasar adalah yang pertama mengetahui ada mayat bayi tersebut. Warga yang mengetahui itu masing-masing bernama Titin (39), Manisah (55), dan Kemi (53).
“Warga menemukan mayat bayi di aliran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet,” katanya.
Baca juga: [insert page=’bayi-dibuang-di-saluran-irigasi-desa-karangnangka-purbalingga-polisi-beberkan-hasil-autopsi’ display=’link’ inline]
Tiga ibu itu mendapati bayi tersebut sepulang dari pasar, sekitar pukul 07.30 wib. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan berlanjut laporan Polisi. Polsek Mrebet dan Inafis Polres Purbalingga yang datang, kemudian melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Petugas mengevakuasi dan membawa mayat bayi tersebut ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk autopsi,” katanya.