Bebas Denda Pajak Kendaraan Jateng 2023 Sampai Kapan? Ini Jadwalnya

SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali memberikan kesempatan bebas denda pajak kendaraan bermotor 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan ini tidak setiap waktu. Masyarakat Banyumas bisa segera memanfaatkan program ini. Pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan tahunan bisa memanfaatkan kesempatan ini.
Apalagi saat ini tengah digelar Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Jateng. Jangan sampai kena tilang karena tidak membayar pajak kendaraan.
Program Bebas Pajak Daerah Provinsi Jateng 2023. Ada pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima. Kemudian ada bebas bea balik nama kendaraan bermotor.
Program dari Pemprov Jateng dan Bapenda Jateng ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat yang telat membayar pajak hingga ingin balik nama kendaraan.
Bebas sanksi administrasi apabila telat membayar pajak. Artinya sanksi administrasi sudah tidak dibebankan kepada pemilik kendaraan. Cukup membayar pajak tahunan saja.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan