Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kapolsek Sumbang, Iptu Haryatmo mengungkapkan, kasus perampasan tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/11). Dimana sekitar pukul 18.30 WIB, korban sedang bersama rekannya LFA, warga Tambaksogra di pinggir jalam Desa Kebanggan.
“Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB ketika mereka sedang duduk di pinggir jalan tiba-tiba datang seorang pria membawa bambu dan menarik kerah baju korban,” kata dia, Senin (9/11).
Korban yang terkejut kemudian meminta LFA untuk pergi dari lokasi meninggalkan korban. Terduga pelaku kemudian bersama korban meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor korban yakni Honda Beat Nomor Polisi R 4603 ZG. Sesampainya di belakang pabrik Mie Sohun korban diancam oleh pelaku jika akan dilaporkan kepada orang tua LFA terkait hubungan asmara mereka.
“Disitu pelaku meminta uang kepada korban. Namun, tidak diberi oleh korban. Kemudian pelaku meminta korban untuk turun dari sepeda motor dan menyuruh korban untuk pergi dari lokasi. Hingga akhirnya pelaku meninggalkan korban sendiri,” ujar dia.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbang. Selain kehilangan sepeda motornya. Pelaku juga merampas handphone korban, jam tangan hingga topinya. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.