Cilacap, serayunews.com
Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf menghimbau kepada masyarakat untuk memperingati HUT RI ke-76 secara sederhana yakni digelar secara virtual. Adapun peringatan yang sifatnya mengundang kerumunan untuk ditiadakan. Sebab masih dalam suasana pandemi, serta untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kalau tasyakuran di rumah masing-masing saja, kita juga tidak mengadakan, perlombaan belum boleh, lomba di rumah saja sama keluaga,” ujar Sekda, Selasa (10/08/2021).
Meski demikian, Pemkab Cilacap tetap menggelar kegiatan secara terbatas bersama Forkopimda saja, meliputi upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih di halaman Pendapa Wijaya Kusuma serta perenungan suci.
“Kita jam 07.00 WIB pengibaran bendera di Pendapa dengan Forkopimda, kemudian jam 09.30 WIB di Ruang Prasanda, secara virtual mengikuti dari Istana Negara,” ujarnya.
Sekda menambahkan, bahwa sebelumnya ia telah membuat edaran tekait dengan peringatan HUT RI di Cilacap mulai dari wilayah kecamatan, desa hingga RT. Agar ikut memeriahkan suasana kemerdekaan dengan pemasangan umbul-umbul dan bendera.
“Sudah diedarkan kepada masyarakat, termasuk pemasangan umbul-umbul sejak 1 Juli dan 1 Agustus memasang bendera merah putih sampai 31 Agustus 2021,” ujarnya.
Seperti diketahui, Peringatan HUT RI di Cilacap sebelum masa pandemi Covid-19, dimeriahkan dengan beragam kegiatan mulai dari aneka perlombaan hingga panggung hiburan artis. Karena masih dalam situasi Covid dan Cilacap masuk dalam PPKM Level 3, maka kegiatan yang mengundang kerumunan sementara ditiadakan atau ditunda hingga situasi pandemi mereda.