SERAYUNEWS – Bagaimana cara menukar tiket pelepasan lampion di Candi Borobudur? Hari Raya Waisak jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024.
Salah satu acara yang ditunggu-tunggu setiap Waisak adalah festival lampion atau menerbangkan lampion di pelataran Candi Borobudur.
Tidak sedikit wisatawan yang harus berebut tiket masuk khusus mengikuti acara ini. Lantas bagaimana cara menukarkan tiket yang sudah dipesan secara online?
Merujuk informasi dari akun resmi Instagram @borobudurpark, harga tiket festival lampion ini dibagi menjadi dua, yakni reguler dan VIP. Sedangkan harga tiketnya sebagai berikut:
• Tiket Reguler Festival Lampion 2024 Borobudur: Rp300.000/orang
• Tiket VIP Festival Lampion 2024 Borobudur: Rp500.000/orang
Adapun harga tiket tersebut belum termasuk tiket masuk wisata Candi Borobudur. Penukaran tiket bisa dilakukan mulai pukul 10.00 -17.00 WIB di area main gate Candi Borobudur.
Sementara itu, acara festival pelepasan lampion akan dibagi menjadi dua sesi. Sebagai informasi, panitia akan membuat sebanyak 2.568 sesuai dengan perayaan Trisuci Waisak ke 2568 BE.
Sebelum mengikuti acara festival lampion, perhatikan dulu beberapa aturan berikut ini:
1. Terima lampion. Satu lampion untuk 4-5 orang.
2. Megarkan lampion. Pastikan tidak sobek atau rusak.
3. Ketika ada bagian yang sobek, benarkan dengan selotip (tempelkan Wishing Card).
4. Jangan menyalakan lampion sebelum aba-aba dari MC acara.
5. Setelah menyalakan sumbu, tunggu sampai uap lampion penuh.
6. MC acara akan mengumumkan kapan lampion siap untuk diterbangkan.
7. Setelah selesai, buang sampah pada tempatnya.
Aturan penting lainnya:
Diwajibkan:
1. Menggunakan pakaian putih dan sopan
2. Menjaga ketenangan selama acara Waisak
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Selalu menjaga anak-anak dalam pengawasan
5. Lansia dan disabilitas menggunakan area yang sudah disiapkan
6. Membawa air minum dalam tumbler.
7. Datang tepat waktu dan sertakan hashtag #WaisakDiBorobudur untuk setiap unggahan di media sosial
Dilarang:
1. Membawa makanan dan minuman di area lampion
2. Menginjak pagar pembatas
3. Merokok
4. Membawa senjata tajam
5. Membawa obat-obatan terlarang
6. Menerbangkan drone tanpa izin
7. Memasuki area penerbangan lampion tanpa tiket
8. Menggunakan payung di area Waisak dan Lampion
9. Mengambil foto secara langsung dan dekat ke area Bhikkhu yang sedang beribadah
10. Membawa air minum dalam botol kemasan.
***