Nusawungu, serayunews.com
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Cilacap Supriyadi menyampaikan, kejadian bermula ketika sofa di dalam rumah terbakar yang diduga dari nyala rokok milik korban yang memiliki riwayat pikun dan gangguan jiwa. Namun nyala api yang membakar sofa langsung membesar hingga sulit dipadamkan, kemudian korban berteriak minta tolong, karena satu korban lain bernama Siti Halimah (58) terjebak di dalam rumah.
“Korban teriak teriak lari keluar dari Rumah dan terdengar keributan, setelah dicek keluar ternyata api sudah membesar terlihat tinggi sehingga langsung mendekat ke lokasi bersama warga sekitar untuk segera melakukan evakuasi korban Halimah yang terjebak didalam rumah tersebut yang sudah usia lanjut di dalam Rumah,” ujar Supriyadi.
Melihat kejadian tersebut warga ikut membantu mengevakuasi korban dari dalam rumah, serta menyelamatkan barang-barang milik korban. Warga juga menghubungi Perangkat Desa dan Damkar Pos Kroya serta Polsek Nusawungu.
“Petugas dari Kepolisian Sektor Nusawungu beserta Pemadam Kebakaran dari Pos Kroya melakukan pemadaman selama 30 menit sampai air di tangki 3000 liter Unit Pemadam Kebakaran pos Kroya habis dilanjut mengisi air irigasi terdekat,” katanya.
Dikhawatirkan api merembet ke rumah lain, petugas meminta bantuan Pemadam Kebakaran Pos Kemranjen Kabupaten Banyumas, yang langsung datang segera memadamkan api hisa dipadamkan pada pukul 03.30 WIB dans elanjutnya dilakukan pendinginan.
“Api tidak sampai merembet ke rumah sebelah sampai padam dengan kondisi Rumah permanen berlantai dan beratap asbes Hangus terbakar,” ujarnya.
Kajadian kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun bangunan rumah 9×20 meter ludes terbakar beserta barang elektronik dan perabotan di dalamya yang tidak bisa diselamatkan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.