SERAYUNEWS– Kecelakaan melibatkan dua kendaraan antara truk dengan mobil boks terjadi di Jalan Jenderal Soedirman, Desa Danasri Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Selasa (19/9). Diduga kecelakaan dipicu mobil boks alami pecah ban.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat mobil boks berpelat nomor AB-8399-EA dikemudikan RAS (25) warga Ayamalas Kroya, melaju dari arah barat ke timur.
Namun saat di lokasi kejadian, mobil tersebut mengalami pecah ban dan hilang keseimbangan. Pada saat itulah mobil hilang kendali kemudian mengarah ke sisi kanan jalan. Nahas, pada saat bersamaan melaju dari arah timur kendaraan truk berpelat nomor R-8766-CR dikemudikan R (60) warga Kalisari, Cilongok, Banyumas.
“Karena jarak sudah dekat dan Kbm mitsubishi dump truk tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas,” ujar Ipda Adim Haryoko, Rabu (20/9/2023).
Benturan keras pada laka lantas itu mengakibatkan kedua kendaraan ringsek dan rusak berat pada bagian depan mobil. Bahkan, salah satu penumpang truk sempat terjepit kabin.
Insiden kecelakaan itu juga mengakibatkan dua orang terluka ringan dan dibawa ke rumah sakit. Seperti RAS, pengemudi mobil boks mengalami luka nyeri pinggang dirujuk ke rumah sakit di Banyumas.
Sementara itu, penumpang truk S (43) warga Pasir Kidul Purwokerto Banyumas, mengalami luka lecet di bagian tubuh, menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Kroya. Sedangkan sang sopir truk R (60) hanya jalani rawat jalan.
Adapun untuk kondisi kedua kendaraan rusak berat pada bagian depan dengan taksiran kerugian material sekitar Rp10 juta.
Insiden kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap. Petugas mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu hati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Selain itu juga selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.