SERAYUNEWS– Seorang pemuda di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, melakukan aksi bejat mencabuli anak di bawah umur. Tersangka berinisial FUR (25) itu melakukan tindakan tak senonof pada bagian sensitif korban yang masih berusia empat tahun. Tersangka kini telah dibekuk polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonosobo, AKP Kuseni menyebutkan, orang tua korban berasal dari Kabupaten Purbalingga. Namun saat ini domisili di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo. “Korban pencabulan masih berumur 4 tahun,” ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Disebutkan, modus yang dilakukan pelaku, saat korban sedang bermain dengan temannya, dia menarik korban ke gang yang sepi. Selanjutnya pelaku melakukan aksi bejatnya dengan tangannya.
Menurut AKP Kuseni, kronologi kejadian, awalnya pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023, kurang lebih pukul 16.30 WIB. Saat itu orangtua korban pulang bekerja, mendapat informasi dari neneknya, bahwa korban telah mendapat perlakuan cabul dari pelaku.
Selanjutnya, setelah bertemu dengan korban, ibu korban bertanya dan mendapatkan keterangan langsung, sewaktu bermain bersama dengan teman temannya telah ditarik tangannya menuju ke gang. Pelaku mendorong badan korban hingga menempel di tembok rumah warga.
Setelah itu pelaku jongkok di hadapan korban dan melakukan tindakan bejatnya dengan tangannya.
Korban kemudian langsung bergegas lari untuk pulang. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan nenek korban. Selanjutnya korban menerangkan tentang peristiwa yang dialami. Nenek korban kemudian menyampaikan kepada ibu korban.
Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Wonosobo, guna diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengamankan barang bukti satu potong baju rok terusan warna cokelat dan satu potong celana pendek warna putih bermotif,” ungkapnya.
Kepada pelaku, pihaknya mempersangkakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Pelaku diancam pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” terang dia.