
SERAYUNEWS- Lembaga kajian kebijakan nasional, Mubarok Institute, menyoroti meningkatnya ketegangan di kawasan strategis Selat Hormuz sebagai peringatan serius bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan hukum nasional.
Situasi global yang melibatkan dinamika diplomasi antara Emmanuel Macron dan Pemerintah Iran dinilai mencerminkan betapa pentingnya keteguhan suatu negara dalam mempertahankan prinsip kedaulatan di tengah tekanan internasional.
Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok, menegaskan bahwa sikap Iran dalam menghadapi tekanan Barat menjadi contoh nyata bahwa martabat bangsa tidak bisa ditukar dengan kepentingan ekonomi jangka pendek.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari situasi tersebut dengan menjaga kemandirian ekonomi serta memastikan kebijakan nasional tidak didikte oleh kepentingan asing.
“Bangsa yang berdaulat tidak akan membiarkan prinsipnya dibeli. Kemandirian ekonomi dan kedaulatan hukum adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Mubarok Institute, Herry Purnomo, menyoroti dampak geopolitik Selat Hormuz terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa gangguan di jalur distribusi energi global tersebut berpotensi memicu lonjakan biaya logistik, tekanan inflasi, hingga risiko terhadap ketahanan pangan nasional.
“Kondisi global yang tidak stabil menunjukkan betapa rentannya ekonomi jika terlalu bergantung pada skenario internasional. Indonesia harus memperkuat fondasi ekonomi domestik,” ujarnya.
Mubarok Institute menilai bahwa kedaulatan hukum harus menjadi fondasi utama dalam melindungi aset strategis nasional, termasuk sumber daya alam dan jalur logistik penting.
Tanpa sistem hukum yang kuat dan berdaulat, pertumbuhan ekonomi dinilai hanya akan menjadi angka semu yang rentan terhadap manipulasi kepentingan global.
Lebih jauh, lembaga tersebut mengingatkan bahwa gangguan di Selat Hormuz yang merupakan jalur vital distribusi minyak dunia dapat berdampak langsung pada stabilitas energi Indonesia.
Dampak lanjutan yang perlu diwaspadai meliputi:
– Kenaikan harga energi dan bahan bakar
– Lonjakan biaya distribusi logistik
– Ancaman terhadap ketersediaan pangan
Dalam konteks ini, penguatan sistem hukum nasional dinilai penting untuk memastikan distribusi energi dan pangan tetap terkendali dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Mubarok Institute juga mendorong pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif yang bermartabat.
Dengan menjaga kedaulatan ekonomi dan hukum, Indonesia diyakini mampu mempertahankan posisinya sebagai kekuatan penyeimbang di kawasan Asia maupun di tingkat global.
Sebagai lembaga kajian, Mubarok Institute terus berfokus pada riset strategis terkait kebijakan publik, penguatan kedaulatan ekonomi, serta pembangunan nilai-nilai kebangsaan.
Lembaga ini menegaskan bahwa hanya dengan fondasi ekonomi yang mandiri dan sistem hukum yang kokoh, Indonesia dapat berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat sepenuhnya di tengah dinamika global.