SERAYUNEWS – Pelanggan BBM subsidi wajib terdaftar di MyPertamina. Hal ini berkaitan dengan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.
Beli BBM subsidi wajib terdaftar di MyPertamina dan menggunakan QR Code. Data per 25 Mei 2023, mekanisme full QR Code melalui MyPertamina sudah menjangkau 234 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Pertamina Patra Niaga terus melanjutkan pembatasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa program ini bukanlah hal yang baru lagi. Masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran secara online sejak tahun lalu.
“Mengingat penyaluran Solar Subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya,” jelasnya sebagaimana dikutip Serayunews, Kamis (25/5/2023).
Penggunaan QR Code bermanfaat bagi para pengguna Solar subsidi. Pasalnya ada kuota pembelian untuk setiap kendaraan. Para pengguna berhak membeli BBM sesuai dengan kuotanya. Selain itu, untuk menghindari modus penyalahgunaan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Petugas SPBU Pertamina akan memasukkan nomor kendaraan. Kendati begitu, lebih aman jika menggunakan QR Code. Selain itu, bisa direset dan akan mendapatkan QR Code baru.
“QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat,” ungkapnya.
Sudah ada 234 kabupaten dan kota yang menerapkan mekanisem registrant dan akan menerapkan Full QR. Dengan begitu, kendaraan wajib terdaftar di MyPertamina. Saat beli BBM subsidi bisa langsung scan QR Code kendaraan. Jika belum mendaftar bisa segera melakukan pendaftaran di https://subsiditepat.mypertamina.id/.
***