SERAYUNEWS- Beberapa waktu belakangan, masyarakat Purbalingga mungkin banyak yang heran. Pembelian beras di toko modern seperti Alfamart, Indomart dan sejenisnya kuotanya dibatasi. Pembeli hanya boleh membeli paling banyak dua kantong kemasan atau 10 kilogram.
“Maksimal pembelian beras 5 kg 2 pcs/struk/konsumen,” kata Branch Corporate Communication Alfamart, Eko Mujianto, Rabu (04/10/2023).
Aturan tersebut, berlaku khusus beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Karena beras tersebut, di ambil dari beras cadangan pemerintah (CBP). Kebijakan tersebut, bertujuan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga.
“Itu memang aturan dari pemerintah, untuk menjaga stabilisasi stok dan harga,” ujarnya.
Terpisah, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan, beberapa waktu lalu pemkab melakukan operasi pasar. Langkah itu, juga bagian dari upaya menstabilkan harga dan stok di pasaran.
“Sekarang operasi pasar ke pedagang di hentikan dulu, tapi ganti program SPHP dari Bulog,” kata dia.
Pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern, merupakan kebijakan yang mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak.
Di sisi lain, stok beras yang di kelola pemerintah aman dan akan terus di perkuat. Terutama untuk menghadapi kekeringan ekstrem, dampak El Nino.