SERAYUNEWS- Dinamika politik di Purbalinga menjelang Pilkada 27 Nopember 2024, masih datar. Hingga saat ini, belum ada parpol yang membuka pendaftaran untuk calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup).
Keterangan yang berhasil serayunews.com himpun, Rabu (24/4/2024), berkaca dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, pemenangnya adalah PDIP dengan raihan 14 kursi.
Partai berlambang banteng moncong putih ini, satu-satunya partai yang bisa mencalonkan sendiri pasangan cabup dan cawabupnya.
Sekretaris DPC PDIP Purbalingga, Karseno mengatakan, kendati belum membuka pendaftaran, pihaknya juga telah melakukan komunikasi informal dengan sejumlah parpol.
Mengenai pendaftaran cabup dan cawabup, pihaknya masih menunggu arahan partai secara resmi.
“Kami menunggu instruksi dari DPP PDIP. Kalau komunikasi informal dengan parpol, sudah sesuai dengan arahan Ketua DPC PDIP Purbalingga,” ujarnya.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilgub, Pilbup, parpol harus memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk bisa mengusung pasangan sendiri di Pilkada Purbalingga. Dengan 50 kursi DPRD Purbalingga, hanya PDIP yang memenuhi ketentuan tersebut.
Pasalnya, parpol lain tidak ada yang meraih kursi 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Purbalingga. Dari hasil Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berada di urutan kedua dan ketiga.
Masing-masing 9 kursi dan 7 kursi. Di bawahnya terdapat Partai Golkar dan Partai Gerindra yang masing-masing mendapatkan 6 kursi.
Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, dan Partai Nasdem 1 kursi.
Dalam kesempatan terpisah Ketua DPD PKS Kabupaten Purbalingga, Cahyo Susilo mengatakan, pihaknya mulai mempersiapkan kader internal untuk maju di Pilkada Purbalingga.
“Kami juga sudah mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah parpol,” ungkapnya.