Cilacap, serayunews.com
Lembaga ini juga menaungi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengelola Dana Amanah Pemberdayan Masyarakat (DAPM) atau yang lebih dikenal dengan eks PNPM Mandiri Pedesaan.
Camat Nusawungu Agus Supriono mengatakan, BKAD merupakan representatif dari 17 desa yang ada di Kecamatan Nusawungu. Pelaksanaan pengelolaan setiap tahun anggaran di laporkan melalui Musyawarah Antar Desa atau MAD yang didahului oleh Pra MAD.
“Untuk pelaksanaan MAD tahun ini memang berbeda, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan peserta. Namun itu tidak mengurangi semangat dan kuantitas serta tujuan mulia dalam pembangunan desa agar lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, agenda hari ini merupakan bentuk tranparansi BKAD kepada masyarakat atau publik. Pencapaian apa yang telah dilaksanakan BAKD di tahun 2021 sekaligus pekerjaan rumah yang belum selesai menjadi penilaian kinerja.
“Silahkan kepada perwakilan desa untuk mempelajari materi dan memberi masukan positif kepada BKAD. Ditengah pandemi seperti sekarang ini BKAD tetap harus melaporkan pertanggungjawabanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cilacap Arifin menyebutkan, peran aktif kepala desa sangat diperlukan, apalagi setiap ada pengajuan kelompok kepala desa juga ikut memberikan rekomendasi pinjaman.
“Di tahun 2021 situasi perekonomian belum bisa ditebak, untuk itu penghematan anggaran operasional masih perlu dilakukan. Badan Hukum BKAD sudah jelas akan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama atau Bumdesma, sehingga perlu dituangkan dalam RAB 2021 sebagai persiapan transformasi tersebut,” jelasnya.