SERAYUNEWS – Seorang warga Desa Pegalongan berinisial S, akhirnya di serahkan ke polisi karena berencana curi gabah milik tetangganya, Selasa (26/9/2023) dini hari.
Sebelum di serahkan ke polisi, S yang sempat di kejar warga di giring ke balai desa untuk di mintai keterangan.
“Kami mendapati informasi sekitar pukul 02.00 WIB, terduga pelaku mendekati rumah korban. Belum sempat memegang gabah, tetapi warga sudah curiga,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Patikraja, AKP Azis Muslim.
Petugas polsek yang datang, langsung mengamankan S dan menggelandangnya ke Mapolsek Patikraja.
“Mau curi gabah, tetapi ada orang keluar sehingga S itu lari. Warga mengejar hingga di bawa ke balai desa, kemudian di serahkan ke kita,” kata dia.
Saat polisi menginterogasinya, S akhirnya mengakui memang berencana mencuri gabah milik tetangganya. Tapi saat itu, ada warga yang melihatnya sehingga tertangkap terlebih dahulu sebelum berhasil mengambil gabah targetnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian,” ujarnya.