SERAYUNEWS– Seorang siswa di Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Purbalingga meninggal akibat tersambar petir. Peristiwa tersebut, terjadi saat korban sedang bermain bersama teman-temannya, di jalan setapak area persawahan Dusun Penampang, Sabtu (30/3/2024) sore.
Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto mengatakan, korban bernama Firman Wirjatullah (11) pelajar kelas lima SD warga Desa Candinata Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
“Peristiwa terjadi sekira pukul 15.30 WIB,” terangnya.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Arkan (12), sebelum kejadian korban bersama saksi dan empat teman lainnya bermain bersama di area persawahan desa setempat. Kemudian karena cuaca mendung, mereka hendak pulang ke rumah tiba-tiba petir menyambar pohon kelapa di pinggir jalan.
Menurut saksi, selain mengenai korban, sambaran petir menyebabkan pohon kelapa mengeluarkan asap pada bagian atasnya. Selain itu, pohon pisang di sebelahnya ikut terkena sambaran mengakibatkan pohon roboh.
“Menurut keterangan, korban yang saat itu berada di bawah pohon kelapa, langsung tergeletak dengan posisi terlentang kepala menghadap ke atas,” ungkap kapolsek.
Teman-teman korban kemudian berteriak minta tolong, hingga ada warga yang datang. Korban yang kondisinya tidak sadar kemudian di bawa pulang oleh saksi bernama Imam ke rumah korban. Selanjutnya korban di bawa ke rumah tenaga kesehatan desa, untuk di periksa.
Karena kondisinya membutuhkan penanganan intensif, kemudian korban di bawa ke rumah sakit. Saat sampai di rumah sakit, korban ternyata sudah meninggal dunia.
Polisi dari Polsek Kutasari yang mendapat laporan kejadian, kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Pemeriksaan bersama Inafis Polres Purbalingga. Selanjutnya bersama dokter dari Puskesmas Kutasari, melakukan pemeriksaan jenazah.
“Hasil pemeriksaan dokter terdapat sejumlah luka bakar akibat sengatan petir pada bagian dahi, leher dan dada korban. Selain itu hidung mengeluarkan darah,” ungkap kapolsek.
Setelah pemeriksaan, jenazah korban di serahkan ke pihak keluarga untuk pemakaman. Keluarga korban menolak autopsi.