SERAYUNEWS– Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meneruskan dugaan pemerasan pada calon anggota Satpol PP ke kepolisian. Dugaan pemerasan yang sampai ratusan juta rupiah itu pun kini diproses pihak kepolisian.
Dikutip dari website Pemkab Kebumen Minggu (2/6/2024) petang, dugaan pemerasan itu terungkap setelah Bupati Arif mendapatkan curhat dari emak-emak. Seorang ibu curhat pada Bupati bahwa dia harus membayar Rp30 juta demi anaknya bisa masuk menjadi anggota Satpol PP.
Bahkan, karena itu, si ibu harus berutang dan terus dikejar-kejar rentenir. Mendapatkan laporan tersebut, Bupati Arif menindaklanjutinya. Kurang dari 24 jam, terduga pelaku akhirnya diproses oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku adalah seorang pejabat pegawai negeri sipil (PNS).
Bupati Arif mengungkapkan, pihaknya tidak menolelir bentuk pemerasan atau pungli oleh aparatur sipil negara (ASN). Bupati memastikan bahwa siapapun yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dia mengatakan, dia tidak rela demi untuk mendapat kekayaan harus dengan cara mencekik orang miskin. Dia menegaskan tak akan memberi ampun pada mereka yang mencekik orang miskin.
“Bagi saya itu tidak ada ampun, apalagi sampai lehernya orang miskin yang dicekik (kiasan memeras orang miskin), saya pastikan tidak pakai lama, langsung proses secara hukum. Kalau dibiarkan, berat nanti hisab saya di akhirat,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa dia akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, clear and clean. “Jadi saya minta kepada ASN layani masyarakat dengan baik. Jangan kalian ambil apa bukan menjadi haknya, atau mencari uang dengan cara yang tidak benar,” kata Bupati.
Diketahui dugaan pemerasan rekrutmen calon anggota Satpol PP sudah diproses Polres Kebumen. Para korban akhirnya berani melapor ke polisi. Dugaan pemerasan pun bervariasi. Ada yang kena peras sampai Rp45 juta, ada yang Rp30 juta, ada yang Rp15 juta. Jika ditotal hasil pemerasan ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.