SERAYUNEWS – Nama William Anderson, yang dikenal sebagai Codeblu, tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan pemerasan terhadap toko kue ternama, Clairmont Patisserie (CT).
Kasus ini bermula dari ulasan negatif yang ia unggah di media sosial. Dalam unggahannya, Codeblu menuduh CT mengirimkan kue berjamur ke sebuah panti asuhan di Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Codeblu juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Clairmont Patisserie. Kasus ini memicu reaksi keras dari netizen, bahkan muncul seruan boikot terhadapnya.
William Anderson, yang lebih dikenal dengan nama Codeblu, adalah seorang food vlogger Indonesia yang dikenal karena ulasan makanannya yang tajam dan jujur.
Meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang kuliner, William berhasil membangun bisnis kue bernama Isaura Cake Factory dan juga menjual lapis legit melalui toko Tokyo Legit.
Sebagai konten kreator, Codeblu telah mengumpulkan 1,4 juta pengikut di TikTok dan 319 ribu pengikut di Instagram.
Ia sering mengulas berbagai tempat makan dan tidak ragu untuk memberikan pandangan yang tajam sekaligus jujur tentang rasa serta kualitas makanan.
Dalam setiap kontennya, Codeblu selalu merahasiakan wajah dan identitas aslinya, sehingga menambah aura misterius yang membuat penonton semakin penasaran.
Namun, identitasnya akhirnya terungkap sebagai William Anderson, yang saat ini tinggal di Bali bersama istrinya, Rosa.
Pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah ulasan negatif di media sosialnya. Ia menuduh sebuah toko kue ternama mengirimkan kue nastar berjamur ke panti asuhan di Jakarta Selatan.
Informasi itu diperoleh dari seseorang yang mengaku bekerja di toko kue tersebut. Meski tidak menyebutkan nama toko secara langsung, banyak yang mengaitkannya dengan Clairmont Patisserie.
Akibatnya, toko kue tersebut menerima banyak kritik dari warganet.
Menanggapi tuduhan tersebut, pada 17 November 2024, Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi.
Mereka membantah tuduhan telah mendistribusikan produk kedaluwarsa atau berjamur ke panti asuhan.
Pihak Clairmont menegaskan bahwa semua produk mereka melewati proses kontrol kualitas yang ketat sebelum didistribusikan.
Setelah klarifikasi dari Clairmont, situasi semakin memanas.
Codeblu diduga meminta sejumlah uang antara Rp350 juta hingga Rp600 juta kepada Clairmont sebagai syarat untuk menghapus ulasan negatif tersebut.
Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pemerasan dan penyalahgunaan pengaruh sebagai reviewer makanan.
Setelah bukti-bukti yang disampaikan oleh Clairmont, Codeblu akhirnya mengakui kesalahannya.
Ia mengunggah permintaan maaf kepada Clairmont Patisserie dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi di masa mendatang.
Namun, permintaan maaf tersebut tidak meredakan kemarahan netizen.
Banyak yang menilai permintaan maaf tersebut tidak tulus dan hanya untuk meredakan situasi. Seruan untuk memboikot Codeblu pun menggema.
Tagar #BoikotCodeblu menjadi trending, dengan banyak pengguna yang mengecam tindakannya dan mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengikuti atau mendukung kontennya.
Demikian kronologi kasus boikot Codeblu yang viral, lengkap dengan kronologi kasus brand CT. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***