Purbalingga, serayunews.com
“Assesment dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng di Jalan Stadion Selatan Nomor 1 Semarang. Pelaksananya adalah BKD Provinsi Jateng,” kata Ketua Pansel Pengisian Sekda Purbalingga, Prof Dr. H Muhammad Fauzan SH MHum, Rabu (28/7/2021) pagi.
Sebelum menjalani assessment empat calon Sekda Purbalingga mendapatkan pengarahan dari pelaksana. Masing-masing anggota Pansel Priyo Anggoro, Kepala BKD Provinsi Jateng Wisnu Zaroh serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Jateng Sukardi.
“Assesment dilaksanakan hingga Kamis (29/7/2021),” kata Fauzan.
Mengenai pelaksanaan assessment, anggota Pansel Priyo Anggoro dihadapan empat calon Sekda Purbalingga menyampaikan hal itu mengacu Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 13 Tahun 2014.
“Dalam melakukan penilaian kompetensi manajerial untuk jabatan pimpinan tinggi utama, madya dan pratama menggunakan metode assessment center,” paparnya.
Berdasarkan jadwal dan tahapan assessment yang diterima serayunews.com tertulis bahwa assessment yang dilakukan terkait uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Hari pertama masing-masing adalah simulasi diskusi kelompok, simulasi disposisi naskah dinas, simulasi proposal writing. Sedangkan di hari kedua terdiri dari pendalaman disposisi naskah dinas, pendalama proposal writing, wawancara dan pengisian kuisioner.
“Kami menargetkan pada 13 Agustus mendatang, tiga calon Sekda yang lolo assessment sudah final dan akan kami serahkan kepada bupati. Penentuan nama Sekda merupakan wewenang bupati dan gubernur,” tandas Fauzan.
Berdasarkan pengumuman Hasil Seleksi Calon Sekda Purbalingga Nomor 800/006/Pansel /JPTP/ VII/2021 tertanggal 22 JUli 2021 yang disampaikan Pansel, disebutkan bahwa empat nama tersebut lolos dalam seleksi administrasi.
Sebelumnya sebanyak 13 pelamar maju menjadi calon Sekda Purbalingga. 12 pelamar merupakan pejabat internal Pemkab Purbalingga dan satu pelamar dari eksternal. Proses pengisian Sekda Purbalingga dilakukan karena Sekda Wahyu Kontardi akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus mendatang.