Banyumas, serayunews.com
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono mengungkapkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.35 WIB.
“Setelah kami mendapati laporan tersebut, dua unit pemadam kebakaran Mako Induk dan satu unit pemadam kebakarna Pos Kembaran menuju lokasi kebakaran. Sekitar pukul 22.45 WIB, api berhasil kami padamkan,” kata dia, Jumat (13/1/2023).
Dari hasil pendataan, dugaannya kebakaran bersumber dari adanya tungku atau pawon yang terbakar di salah satu rumah.
“Berawal dari kebakaran di rumah ibu Satem, karena material rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah Bapak Kamali dan Bapak Naslam. Atas peristiwa kebakaran tersebut, kerugian kemungkinan mencapai Rp210 juta,” ujarnya.
Menurut keterangan Kamali kepada petugas pemadam kebakaran, sekitar pukul 21.35 WIB, Ia melihat kobaran api di rumah Ibu Satem. Merasa terkejut, dia pun langsung berteriak meminta tolong kepada warga setempat.
“Warga kemudian pada datang dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” kata dia kepada petugas.
Beruntung dari kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa. Karena pada saat terjadi kebakaran, warga dan petugas dengan sigap berusaha menyelamatkan penghuni rumah.