SERAYUNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara bakal menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara hasil Pilkada serentak 2024.
Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak 2024 Kabupaten Banjarnegara akan di laksanakan di Surya Yudha Sport Center Banjarnegara, Kamis (9/1/2025) besok.
Sidang pleno terbuka ini rencananya akan disiarkan langsung melalui kanal resmi milik KPU Kabupaten Banjarnegara mulai pukul 09.00 WIB. Sidang pleno terbuka sendiri mendasar pada surat KPU RI Nomor : 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang penetapan calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak 2024.
“Pada pleno ini, KPU juga mengundang seluruh pasangan calon, pimpinan partai politik pengusul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jurnalis,” kata Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW.
Penetapan pasangan calon terpilih itu, merupakan tindaklanjut ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Banjarnegara telah selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 pada 4 Desember lalu, dimana hasilnya pasangan nomor urut 2 Amalia Desiana – Wakhid Jumali unggul dengan perolehan 392.846 suara, sedangkan calon nomor urut 1 Bugar-Fahmi hanya meraih 113.240 suara.
Pada rapat pleno rekapitulasi tersebut, semua saksi menerima dan disaksikan oleh Bawaslu Banjarnegara. Sehingga hasil ini dapat ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.