SERAYUNEWS – Selasa 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas mulai membuka pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas untuk Pilkada 2024.
Tahap pendaftaran hanya tiga hari sampai Kamis 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Banyumas di Jalan H M Bachroen, Berkah, Purwokerto Selatan.
“Pendaftaran cuma tiga hari, mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Para calon bisa mempelajari dan melengkapi berkas dokumen persyaratan,” kata Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sidiq Fathoni, Senin (26/08/2024).
Pelayanan pendaftaran pada Selasa dan Rabu saat jam kerja, yakni 08.00 wib sampai 16.00 wib. Sedangkan untuk Kamis, buka sampai pukul 23.59 wib.
“Iya, di hari terakhir kita tunggu sampai 23.59 wib,” ujarnya.
Tahapan pendaftaran itu tertuang pada Pengumuman Nomor 830/PL.02.0-Pu/3303/2/2024, bertandatangan Ketua KPU Purbalingga, Rofingatun Khasanah, Sabtu (24/8/2024).
Berdasarkan PKPU nomor 8, tentang pencalonan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Banyumas, pada Pilkada 2024.
Jika sampai pada batas waktu pendaftaran sudah habis, namun baru ada satu pasangan calon, maka akan ada perpanjangan selama tiga hari.