
SERAYUNEWS – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 pada Selasa (28/1/2026). Laporan tahunan ini mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”, sekaligus membeberkan evaluasi serta arah kebijakan ekonomi nasional ke depan.
Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan tiga pesan utama yang menjadi fondasi kebijakan BI, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi.
Perry menyampaikan, optimisme perlu terus diperkuat untuk menjaga prospek ekonomi nasional tetap solid di tengah dinamika global. BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berada di kisaran 4,7–5,5 persen, meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, dan terus naik ke 5,1–5,9 persen pada 2027.
“Optimisme harus terus dibangun agar dapat memperkuat prospek perekonomian ke depan,” ujar Perry.
Dari sisi stabilitas harga, Bank Indonesia memastikan inflasi tetap terjaga. Inflasi diproyeksikan terkendali pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas makroekonomi.
Selain optimisme, Perry menekankan pentingnya komitmen Bank Indonesia untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi perekonomian nasional. BI, kata dia, akan terus memperkuat bauran kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas.
Tak kalah penting, Bank Indonesia juga menyoroti perlunya sinergi lintas sektor. Dalam LPI 2025, BI menekankan penguatan sinergi pada lima area utama, yakni:
1. Memperkuat stabilitas perekonomian,
2. Mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan industrialisasi,
3. Memperkuat ekonomi kerakyatan,
4. Meningkatkan pembiayaan perekonomian, dan
5. Mengakselerasi digitalisasi.
Ke depan, BI akan terus mempererat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, sembari tetap mewaspadai berbagai gejolak dan ketidakpastian global beserta dampak rambatannya terhadap ekonomi domestik.
LPI 2025 sendiri merupakan bentuk transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Melalui laporan ini, Bank Indonesia berharap LPI 2025 dapat menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia, termasuk sinergi bauran kebijakan nasional dan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.
Laporan Perekonomian Indonesia 2025 dapat diunduh secara digital melalui laman resmi Bank Indonesia.