Banjarnegara, serayunews.com
Sebagai tindak lanjut, DPC PPP Banjarnegara melayangkan surat pada Pj bupati Banjarnegara. DPC PPP meminta Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memberikan keringanan dengan pengurangan biasa cek kesehatan bagi calon jemaah haji Banjarnegara.
Ketua DPC PPP Banjarnegara, Edy Purwanto mengatakan, sesuai dengan ketetapan pemerintah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2023 mengalami kenaikan. Tahun ini BIPIH mencapai Rp 49.812.700,26,- kenaikan ini jelas menambah pengeluaran bagi calon jemaah haji.
Dengan demikian, maka DPC PPP Banjarnegara melayangkan surat pada Pj bupati dengan No:52/PERM/DPC/II/2023. Surat itu berisi permintaan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar dapat melakukan kebijakan dengan pengurangan biaya cek kesehatan bagi calon jemaah haji.
Baca juga: [insert page=’mengerikan-tebing-setinggi-70-meter-di-pejawaran-banjarnegara-longsor-sembilan-kk-terisolir’ display=’link’ inline]
“Saat ini beban untuk cek kesehatan bagi calon jemaah haji Banjarnegara mencapai Rp485.000. Kami minta ada keringanan lah buat para calon jemaah haji,” katanya.
Tak hanya itu, dalam surat tersebut, Edy Purwanto juga meminta adanya pengurangan biaya tersebut sebagai bentuk perhatian bagi calon jemaah. Apalagi mereka sempat mengalami penundaan keberangkatan, akibat adanya Pandemi Covid 19.
Sekretaris DPC PPP Banjarnegara, Supriyadi menyebutkan, jika usulan penguruangan biaya cek kesehatan bagi calon jemaah haji ini setelah adanya keluhan dan masukan dari masyarakat terkait hal ini.
Sebab selama ini, para calon jemaah sudah harus menambah adanya kenaikan BIPIH sesuai dengan ketetapan. Belum lagi mereka harus menyiapkan mental dan fisik, untuk dapat melaksanakan ibadah dengan lancar di tanah suci dan kembali sebagai haji yang mabrur.
“Kami menerima masukan dari banyak pihak, termasuk pada kiyai, ulama, dan tokoh agama yang menginginkan adanya kebijakan pemerintah terkait penguruangan biasa cek kesehatan bagi calon jemaah haji,” katanya.