SERAYUNEWS- Warga Cilacap dikejutkan dengan aksi nekat tiga pelajar yang membobol SD Negeri 07 Donan. Tidak hanya mencuri, tindakan mereka juga memicu kebakaran di ruang UKS Sekolah, mengakibatkan kerugian mencapai Rp40 juta.
Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari, 13 Januari 2025 lalu. Penjaga sekolah, Hendarto (39) yang tiba untuk memulai aktivitas pagi, melihat api berkobar di ruang UKS.
“Saat itu saya melihat api dari dalam ruangan. Saya langsung meminta bantuan warga dan melapor ke polisi,” ujarnya.
Kebakaran di salah satu sekolah di wilayah perkotaan Cilacap itu, berhasil padam dalam 30 menit. Namun polisi yang menyelidiki mendapati kerusakan pada beberapa pintu. Selain itu, rupanya sekolah juga kehilangan sejumlah barang.
Setelah menelusuri rekaman CCTV, polisi akhirnya mengamankan tiga pelaku yang semuanya masih di bawah umur.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan Ketiga pelaku, berusia 13 hingga 14 tahun, masuk ke sekolah dengan memanjat pagar.
Mereka mencongkel pintu beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah dan ruang guru, menggunakan obeng dan tang.
“Dalam kondisi gelap, salah satu pelaku membakar kertas untuk penerangan. Api yang mereka tinggalkan tanpa pengawasan itulah yang akhirnya memicu kebakaran,” ujar Galih, Jumat (17/1/2025).
Barang yang mereka ambil adalah uang tunai, lima topi, dan dua bola. Menurut Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian serupa di tujuh lokasi lainnya.
“Ketiganya telah mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti, termasuk obeng, tang, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV,” jelas Ipda Galih
Mengingat para pelaku masih di bawah umur, Polresta Cilacap menangani kasus ini dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami berupaya menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan yang tetap mengedepankan pembinaan, selain proses hukum sesuai undang-undang,” tambah Ipda Galih.
Pihak sekolah saat ini sedang melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak, agar tidak terjerumus pada tindakan melawan hukum.