
PURBALINGGA, SERAYUNEWS – Sersan Dua KKO (Anumerta) Usman Janatin merupakan salah satu sosok pahlawan nasional Indonesia dari Korps Komando Operasi (KKO), sekarang Korps Marinir TNI AL yang berasal dari Kabupaten Purbalingga.
Bersama rekan seperjuangannya, Harun Thohir, namanya terpatri kuat dalam sejarah perjuangan Indonesia, khususnya pada masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia melalui Operasi Dwikora.
Usman Janatin lahir dengan nama asli Usman bin Haji Muhammad Ali pada 18 Maret 1943 di Desa Jatisaba, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pada tahun 1962, Usman yang bercita-cita membela negara memutuskan untuk mendaftar ke Sekolah Calon Tamtama KKO-AL (Secatamko) di Malang.
Setelah melalui penggemblengan fisik dan mental yang ketat, ia dinyatakan lulus pada 1 Juni 1962 dengan pangkat Prajurit III KKO.
Tugas militer pertamanya adalah mengawal Operasi Sadar di Irian Barat agar proses penyerahan kekuasaan berjalan lancar. Keberhasilannya dalam tugas tersebut disusul oleh panggilan tugas negara yang jauh lebih berisiko tinggi.
Antara tahun 1962 hingga 1966, ketegangan politik meningkat saat Presiden Soekarno menolak pembentukan Negara Federasi Malaysia yang dianggap sebagai bentuk neokolonialisme.
Menanggapi situasi tersebut, Presiden Soekarno mengumandangkan penyerangan yang dikenal sebagai Operasi Dwikora.
Putra daerah Purbalingga ini ditunjuk menjadi salah satu sukarelawan dalam Komando Mandala Siaga di bawah pimpinan Laksamana Madya Udara Omar Dhani.
Bertempat di Pangkalan Pulau Sambu, Riau, Usman disiapkan untuk menyusup ke wilayah Singapura dan Malaysia guna melakukan tindakan sabotase.
Pada 8 Maret 1965, Usman Janatin bersama dua rekannya, Harun Thohir dan Gani bin Arup, mendapatkan perintah infiltrasi ke Singapura. Dengan membawa perahu karet serta 12,5 kilogram bahan peledak, mereka berhasil menyusup ke kawasan perkotaan.
Pada 10 Maret 1965, ketiganya melakukan pengeboman di sebuah bangunan sipil yang dikenal sebagai MacDonald House (gedung Hongkong and Shanghai Bank). Aksi pengeboman tersebut memicu guncangan hebat yang menewaskan 3 orang serta melukai sedikitnya 33 orang lainnya.
Usai menjalankan aksinya, Usman dan Harun berusaha melarikan diri menggunakan perahu motor. Namun, perahu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin hingga akhirnya mereka ditangkap oleh patroli militer Singapura.
Setelah melalui proses pengadilan, Usman Janatin dan Harun Thohir dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi gantung di Penjara Changi pada 17 Oktober 1968.
Jenazah kedua prajurit tersebut dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.
Atas jasa dan pengorbanannya, pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Usman Janatin.
Nama pahlawan kebanggaan warga Purbalingga ini kini diabadikan sebagai nama kapal perang TNI AL (KRI Usman Harun 359), nama jalan di depan Markas Korps Marinir Jakarta, serta nama sarana publik dan rumah ibadah di Indonesia.