
PURWOKERTO, SERAYUNEWS — Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (KBM Unsoed) memaksa pimpinan universitas keluar dari ruang kerja mereka pada Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., menemui langsung massa aksi di area kampus. Dalam audiensi tersebut, Prof. Ali nampak memilih untuk melepaskan sepatu dan duduk lesehan bersama para mahasiswa di halaman gedung rektorat.
Kesepakatan resmi dari audiensi ini dituangkan dalam Surat Tanggapan Rektorat Nomor 6467/UN23/OT/00.00/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.
Pihak rektorat mengonfirmasi bahwa seluruh poin tanggapan telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelum disahkan.
Dinamika aksi mimbar bebas memanas saat salah satu perwakilan mahasiswa FISIP Unsoed angkatan 2025, Rere, menyampaikan orasi kritis yang menguliti rekam jejak kepemimpinan kampus pada periode sebelumnya.
Dalam orasinya, ia membeberkan rentetan persoalan beruntun yang dinilai merugikan mahasiswa dan mencoreng integritas almamater.
“Ketika banyaknya mahasiswa tidak dapat membayar UKT di 2024, Pak Shodiq malah menaikkan UKT yang akhirnya mencekik kita semua. Di 2025, ketika adanya mahasiswa baru, malah disuguhkan oleh adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh profesor besar ilmu komunikasi. Belum selesai sampai situ juga, di 2026 ada lagi kekerasan seksual yang dilakukan oleh pihak LPPM,” seru Rere di hadapan massa aksi.
Rere menekankan bahwa puncak krisis kepercayaan mahasiswa terjadi ketika mantan rektor terseret kasus korupsi.
Ia mendesak jajaran kepemimpinan baru di bawah Prof. Ali Rokhman tidak mengulangi pola tata kelola yang dinilai buruk tersebut.
“Berdirinya kita di sini menandakan bahwasanya kita masih berada di garis perlawanan! Kita masih membela kepada mahasiswa-mahasiswa dan integritas Universitas Jenderal Soedirman! Unsoed menolak keras adanya praktik korupsi!” tegasnya.
Merespons desakan massa, Plt Rektor Prof. Ali Rokhman menyatakan menyetujui seluruh butir tuntutan dan berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh berbasis bukti (evidence-based).
Adapun tujuh poin utama yang disepakati antara rektorat dan mahasiswa meliputi:
* Transparansi UKT dan IPI: Universitas berkomitmen membuka data penerimaan serta penggunaan UKT, IPI, dan dana kemahasiswaan secara rinci melalui portal/laman resmi mulai September 2026.
* Reformasi Sistem PMB: Menetapkan standar transparan pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), di mana seluruh biaya, jalur, kuota, dan kriteria kelulusan diumumkan sebelum proses pendaftaran dimulai.
* Evaluasi Birokrasi: Membentuk tim/Satgas khusus yang melibatkan unsur mahasiswa dan alumni untuk mengevaluasi sistem internal menggunakan metode Root Cause Analysis (analisis akar masalah).
* Keterbukaan Anggaran Berkala: Menyajikan informasi alokasi dan realisasi keuangan kampus secara rutin yang dapat diawasi oleh sivitas akademika.
* Forum Pertanggungjawaban Terbuka: Menggelar forum dialog publik paling lambat 14 hari pasca-aksi untuk memaparkan roadmap pembenahan kampus.
* Laporan Perkembangan Berkala: Menyampaikan laporan berkala hasil audit dan perbaikan sistem secara triwulanan mulai Oktober 2026.
* Forum Pengawasan Semesteran: Menjadwalkan forum pengawasan rutin tiap semester sebagai early warning system guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Merespons kekhawatiran mahasiswa mengenai jaminan implementasi di lapangan, Prof. Ali yang duduk santai tanpa alas kaki di tengah massa menegaskan kesiapannya untuk berdialog secara terbuka tanpa batasan formalitas.
“Saya sangat terbuka. Tidak perlu formal, mau lesehan ayo. Bila perlu saya mengunjungi sekretariat mahasiswa pun saya siap untuk berdialog secara informal,” janji Prof. Ali.