SERAYUNEWS – Program BLT UMKM 2023 sudah tidak lagi di-berikan oleh pemerintah. Namun, di-gantikan dengan BLT Rp600 ribu.
Berikut ini penjelasan mengenai BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2023 yang menjadi salah satu bansos yang di tunggu-tunggu oleh para pelaku UMKM di Indonesia.
BLT UMKM merupakan bantuan pemerintah untuk mendorong pelaku UMKM sebagai dukungan pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19.
Program ini ditujukan khusus untuk pelaku usaha mikro demi menjaga kelangsungan usahanya selama masa PPKM.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp15,36 triliun untuk disalurkan kepada 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Adapun besaran dana yang diberikan pada penerima BLT UMKM yakni mencapai Rp1,2 juta per individu.
Akan tetapi, berdasarkan pantauan tim redaksi Serayunews.com bahwa saat ini program BLT UMKM sudah tidak ada lagi dengan dalih UMKM telah cukup pulih dari efek pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, bahwa per Desember 2022 pemerintah melihat UMKM sudah cukup pulih, survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi.
Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Uno, menyinggung masalah tentang BLT UMKM 2023 yang ditiadakan akan mengganggu pemulihan sektor UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Saya melihat bahwa momen kebangkitan kita ini masih awal dan harus betul-betul dihitung jika seandainya BLT tersebut dicabut. Saya khawatirnya akan mengakibatkan sektor parekraf dan UMKM bisa terganggu kebangkitannya,” jelas Sandiaga Uno.
Alhasil, seiring perkembangannya pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan BLT UMKM di 2023.
Akan tetapi, pemerintah menyediakan BLT Rp600 ribu yang cair pada bulan Juli 2023 melalui Kartu Prakerja Gelombang 56.
Untuk diketahui, bahwa Program Kartu Prakerja terbuka bagi pelaku UMKM yang ingin meningkatkan skill dan kemampuan serta mendapatkan insentif berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Demikian informasi tentang BLT UMKM 2023 yang telah digantikan BLT Rp600 ribu yang cair pada bulan Juli 2023 melalui Kartu Prakerja Gelombang 56. ***