
PURWOKERTO, SERAYUNEWS-Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) siap memberikan pendampingan hukum pada para pejabat Unsoed yang jadi tersangka dalam dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Hanya saja, Unsoed akan memberikan bantuan hukum jika para tersangka tersebut meminta bantuan hukum.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Waluyo Handoko. “Apabila diminta kami akan sediakan sumber daya,” katanya saat konferesi pers Sabtu (22/8/2026).
Seperti diketahui, tiga pejabat di Unsoed menjadi tersangka dugaan korupsi. Ketiganya bersama tiga pihak swasta telah ditahan oleh KPK sejak Jumat (21/8/2026).
Latar Perkara
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers pada Jumat (21/8/2026) malam mengatakan, KPK dari penyidikan yang telah dilakukan, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah sebagai berikut:
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq
Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayogo
Kepala Bagian Akademik Unsoed yakni ES (Eko Sumanto)
Pihak swasta yakni DMW (Dian Mulia Wardhana)
Pihak swasta yakni AW (Adhi Wiharto)
Keponakan Rektor yakni MYN (Mulyono)
Keenam tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat (21/8/2026). Penahanan dilaksanakan di Rumah Tahanan KPK.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/82026). Dalam OTT tersebut, KPK melakukan pemeriksaan pada 14 orang. Dari jumlah itu, dua orang diperiksa di gedung KPK karena kebetulan dua orang itu ada di Jakarta. Salah satu dari dua orang tersebut adalah Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.
Selain dua orang yang pemeriksaannya dilakukan di Jakarta, ada 12 orang yang diperiksa di Purwokerto. KPK melakukan pemeriksaan pada 12 orang tersebut di Mapolresta Banyumas. Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan dugaan suap yang terjadi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti salah satunya adalah uang ratusan juta rupiah.