SERAYUNEWS– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap membeberkan berbagai modus operandi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap. BNN menyebut, modus yang sedang marak yakni pesan antar lewat online.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Cilacap Kombes Pol Dinnar Widargo. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Cilacap.
“Jalur narkotika yang masuk ke Cilacap jalur darat dan air, jalur darat dari Solo, Jakarta, Bandung sampai dengan Aceh,” ujar Kombes Pol Dinnar, Sabtu (23/12/2023).
Bahkan, belum lama ini pihaknya juga telah mengamankan seorang tersangka berinisial S alias Jhon. Saat dilakukan penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 27,8 gram yang terbungkus dalam 40 plastik klip dan siap edar.
“Pada tahun 2023, target pengungkapan tindak pidana narkotika sebanyak 1 berkas perkara. Target tersebut dicapai pada tanggal 11 Juni 2023, BNN Kabupaten Cilacap mengungkap adanya peredaran gelap narkotika dengan tersangka bernama S alias Jhon dan berkas tersebut dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Cilacap,” bebernya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa anak-anak usia poduktif antara 18 sampai 25 tahun menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Untuk itu, perlu diwaspadai dan adanya pengawasan dari para orang tua.
“Usia rentan karena diiming-iming gratis dan coba -coba. Ke depan lebih mawas diri dan ketahanan keluarga, kita berikan edukasi kepada sekolah dari SD, SMP, SMA, dan kuliah, karena menyasar lebih banyak usia usia itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, terkait modus jaringan peredaran narkoba yang sedang marak yakni melalui jasa ekspedisi pengiriman barang, dimana barang haram itu diperoleh dengan cara memesan lewat online. Meski demikian, untuk mencegah peredaran tersebut, BNN juga bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi.
“Untuk jalur kedua lewat online perlu kita waspadai, tapi jangan khawatir kita sudah bekerjasama dengan ekspedisi itu, jika terdapat sesuatu hal yang mencurigakan atau nenyalahi atauran kita akan melakukan penindakan,” tambahnya.
Selain itu, untuk mencegah dan mendeteksi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, BNN melakukan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran seperti tempat hiburan malam hunian privasi dan sejumlah lapas.
“Selama tahun 2023 BNN Kabupaten Cilacap telah melaksanakan 8 kali razia terhadap tempat-tempat hiburan malam, hunian privasi dan 2 lapas yang ada di nusakambangan yaitu lapas kembang kuning dan lapas permisan terhadap 576 orang. Hasil razia tersebut 5 orang dinyatakan positif benzo dan 571 orang yang negatif,” bebernya.
Selain penindakan dan razia tersebut, BNN Cilacap juga melakukan asesmen terpadu bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Pada tahun 2023 dilaksanakan terhadap 35 klien dari target 12 klien dengan prosentase sebesar 291, 67% yang berasal dari permohonan dari penyidik Polresta Cilacap maupun Polres Kebumen.
Dalam upaya pencegahan, BNN Cilacap juga melakukan berbagai program unggulan di antaranya program ketahanan keluarga, pembentukan remaja teman sebaya, kamling bersinar dan sejumlah program kemaayarakatan lainnya.
Dalam mendukung program dan upaya pencegahan tersebut, BNN juga melakukan berbagai strategi dan melibatkan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat.