
PURBALINGGA, SERAYUNEWS–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga telah menangani 25 klien penyalahguna narkoba. Masing-masing terdiri dari 20 orang laki-laki dan 5 perempuan. Sebanyak 60 persen di antaranya merupakan pengguna lebih dari satu jenis zat (multiple user), dan 60 persen masih berusia di bawah 18 tahun.
Demikian disampaikan Kepala BNN Purbalingga Nasrudin saat mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 secara daring dari Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/7/2026). Peringatan yang dipusatkan di Lido, Bogor, Jawa Barat tersebut mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,”
Nasrudin juga mengungkapkan, penyalahgunaan obat-obatan seperti pil kuning, pil putih, Heximer, dan Tramadol mendominasi hingga 51 persen dari seluruh kasus. Sementara itu, 56 persen klien mengaku mulai menggunakan narkoba akibat ajakan atau bujukan teman.
Nasrudin juga memaparkan capaian kinerja BNNK Purbalingga selama semester pertama 2026. Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK berhasil memberikan edukasi kepada 92.968 pelajar dari target 100 ribu pelajar, salah satunya melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Program edukasi tersebut menjangkau 58 sekolah, terdiri atas 4 SD dengan 488 siswa, 33 SMP dengan 5.918 siswa, serta 21 SMA/MA/sederajat dengan 5.305 siswa. Nasrudin juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui terbitnya Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 400.3.5/5 tanggal 8 Juli 2026 tentang Integrasi Kurikulum Anti Narkoba pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan.
“Pengalaman di daerah lain perlu diadakan razia atau sweeping yang dipimpin langsung kepala daerah bersama Forkopimda dan satuan kerja terkait,” ujar Nasrudin.
Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dimas Prasetyahani yang hadir dalam acara tersebut berharap data yang ada benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan bukan sekadar bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.
“Saya berharap angka-angka kasus tersebut merupakan angka realita yang sebenarnya, artinya tidak ada lagi yang belum terungkap. Yang kami khawatirkan ini menjadi fenomena gunung es yang terlihat hanya sebagian kecil, padahal kenyataannya bisa lebih dari itu,” ujarnya.
Wabup Dimas juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Purbalingga.
“Saya berharap sinergi yang telah terjalin baik di antara kita, dalam rangka bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Purbalingga ini, dapat terus kita jaga dan tingkatkan di masa-masa mendatang, demi masa depan Purbalingga yang cerah,” tegasnya.
Menurutnya, peringatan HANI tidak boleh dimaknai sebagai seremoni tahunan semata, melainkan menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Momentum HANI ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah alarm pengingat global bahwa ancaman narkotika masih nyata dan memerlukan perang semesta dari kita semua. Kita tidak akan pernah bisa melahirkan Generasi Emas 2045 jika anak-anak muda kita hari ini hancur masa depannya akibat narkoba,” pungkasnya.