Purwokerto, serayunews.com
Kepala BNNK Banyumas, M Fierza Mucharom Nasution dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNK Banyumas memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, dengan 23.985 orang terindikasi penyalahguna narkoba, BNNK terus berusaha mengurangi angka tersebut dengan melakukan berbagai kegiatan.
“Jumlah itu memang sangat signifikan, sehingga kami melakukan berbagai program. Misalnya, Desa Bersinar untuk menyelesaikan masalah narkoba,” ujar dia, Jumat (30/12/2022).
BNNK Banyumas bersama Pemerintah Desa (Pemdes), memberikan penyuluhan, serta edukasi kepada masyarakat, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga memetakan dari 331 desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Banyumas. Ada 172 desa berstatus aman, 102 desa berstatus siaga, 49 desa berstatus waspada, dan 8 desa status bahaya,” kata dia.
Daerah yang berstatus bahaya, yakni adanya kasus penyalahgunaan narkoba, kemudian adanya bandar dan pengedar narkoba yang sempat tertangkap. Selain itu ada kasus kriminal lainnya, seperti kasus curanmor dalam pengaruh narkoba.
“Selama setahun ini kita ditarget dua perkara narkotika dan prekusor P21 dan terealisasi dua kasus. Dengan dua tersangka serta barang bukti 121.58 gram tembakau sintetis, dua duanya sudah P21,” ujarnya.