
SERAYUNEWS — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sebagai daerah paling sigap dalam merespons dan menangani bencana.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Posko Tanggap Darurat Bencana Purbalingga, Senin (26/01/2026).
“Dari hasil pengamatan kami, di seluruh Indonesia, Purbalingga merupakan kabupaten tercepat dalam penanganan bencana. Bahkan pembersihan material banjir sudah dilakukan sebelum status tanggap darurat ditetapkan,” ujar Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana.
Andi Eviana menjelaskan, dalam situasi tanggap darurat terdapat sejumlah langkah krusial yang harus dilakukan, di antaranya penetapan status darurat, pembentukan posko, penunjukan komandan posko, pelaksanaan kaji cepat, serta keterbukaan akses bantuan.
“Seluruh tahapan tersebut telah dilakukan dengan baik sehingga bantuan dapat segera berdatangan. Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Purbalingga juga sudah dapat digunakan karena telah memiliki payung hukum melalui Surat Keputusan Darurat Bencana,” jelasnya.
Terkait penanganan pengungsi, BNPB menilai tidak terdapat kendala berarti. Para pengungsi dinilai telah mendapatkan pelayanan memadai, baik dari sisi logistik maupun sarana prasarana pendukung seperti kasur, selimut, dan kebutuhan dasar lainnya.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menjelaskan, guna memenuhi kebutuhan logistik para pengungsi, pihaknya telah mendirikan tiga dapur umum.
Masing-masing yakni Dapur Umum D’Las Serang yang dikelola Dinsospermasdes PP bersama TNI, Dapur Sangkanayu yang didukung PMI dan Baznas, serta dapur lapangan dari Brimob.
“Ketiga dapur umum tersebut mampu mencukupi kebutuhan logistik sekitar 1.800 porsi,” jelas Bupati.
Bupati Fahmi menyampaikan, bencana banjir bandang mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur, antara lain jembatan, jalan, rumah warga, serta jaringan air bersih.
Untuk mempercepat proses pembersihan lumpur di akses jalan dan permukiman warga, Pemkab berharap adanya dukungan alat berat seperti ekskavator, loader, maupun dump truck.
“Untuk kebutuhan mendesak, masyarakat dan pihak yang ingin membantu diharapkan dapat memberikan dukungan berupa air bersih, pipa untuk penyambungan kembali saluran air, makanan, perlengkapan pengungsian seperti selimut, kasur, dan matras, serta kebutuhan kelompok rentan seperti balita dan lansia,” kata dia.
Pemkab Purbalingga juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/125 Tahun 2026 pada Minggu (25/01/2026). Status tersebut berlaku selama 14 hari hingga 6 Februari 2026.